KEDIRI | DN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan pembersihan aliran Sungai Kedak di wilayah Kelurahan Pojok, tepatnya di belakang Koramil 0809/03 Kecamatan Mojoroto, Senin 14 April 2025.
Kegiatan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat melalui pihak Kelurahan Pojok terkait adanya batang pohon yang terbawa arus saat hujan deras dan tersangkut di bawah jembatan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aliran air dan menimbulkan penyumbatan di saluran sungai.
Plt Kepala DPUPR Kota Kediri, Yono Heryadi, mengatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan menurunkan tim ke lokasi.








