Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Dimyati, menyatakan bahwa seluruh organisasi media berhak memperoleh perlakuan yang adil dan proporsional.
Ia menegaskan, keadilan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerja sama ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum serta penghormatan terhadap profesi jurnalis.
“Media merupakan pilar penting demokrasi. Pemerintah harus membuka ruang yang setara bagi seluruh media agar tercipta ekosistem informasi yang sehat dan mendukung pembangunan daerah,” tegas Dimyati.
Di akhir audiensi, Komisi A dan Banggar DPRD Lamongan berkomitmen menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan insan pers. DPRD juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar pola kemitraan media di Lamongan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pertemuan ditutup dengan foto bersama serta komitmen kedua pihak untuk terus menjaga komunikasi demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan. [Red/*]








