Ketua Umum DPN PERADMI, DR Muhammad Nur, SH.,M.H menegaskan bahwa pelantikan Advokat ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan langkah penting dalam memperkuat peran advokat di tengah masyarakat.
“Advokat adalah penegak hukum yang berdiri sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya di Indonesia”
Kehadiran advokat baru ini yang berasal dari berbagai daerah diharapkan mampu memberi kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak rakyat serta menghadirkan keadilan bagi pencari keadilan.








