Arman menilai selama ini masyarakat masih memandang penggunaan plastik sebagai pilihan paling praktis. Banyak pembeli yang membeli makanan lalu membawanya pulang dengan kemasan plastik sekali pakai.
“Ini yang coba kita ubah pola pikirnya. Kita mengajak pedagang agar lebih peduli dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mulai menggunakan kemasan yang lebih ramah lingkungan,” tambahnya.
DLH Kabupaten Kediri juga sebelumnya rutin melakukan kampanye pengurangan sampah plastik, termasuk dalam kegiatan Car Free Day di kawasan SLG setiap hari Minggu. Dalam kegiatan tersebut masyarakat diberikan edukasi serta simbol-simbol ajakan untuk menggunakan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali.
Namun demikian, Arman menegaskan bahwa pembagian tas ramah lingkungan tidak bisa terus dilakukan setiap kegiatan karena selain membutuhkan biaya besar, juga dikhawatirkan tidak mendidik masyarakat jika hanya dijadikan koleksi.
“Harapannya masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk membawa tas belanja yang bisa digunakan kembali, bukan hanya menunggu dibagikan setiap ada kegiatan,” katanya.
Terkait penerapan sanksi dalam Perbup tersebut, DLH menegaskan bahwa penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Saat ini pemerintah masih fokus pada tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.








