Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol DN_1September 1, 2025 “Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegasnya.[Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 183 Pos terkaitSilaturahmi Nasional ARBAT Batulappa Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan PerantauBupati Ngawi Resmikan Bakti Sosial Kesehatan di Jagir, Babinsa Turut Kawal KegiatanRecharge Semangat Organisasi, GP Ansor Kebaron Jelajah Pantai Teluk Asmara hingga Ziarah Ulama Malangertijab Tiga Dandim Digelar Khidmat, Korem 071/Wijayakusuma Perkuat Pembinaan TeritorialEstafet Kepemimpinan Berganti, H. Prawito Resmi Pimpin PRNU Kebaron Periode 2026-2031Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih