Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 1 Terduga Pengedar dan 5 Terduga Pemakai Narkoba dari Sampang

  • Whatsapp

“Jadi satu orang inisial H yang hasil test urinenya Negatif kita pulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak terlibat sebagai pengedar maupun pemakai,”ujar AKBP Windy.

Selanjutnya masih kata AKBP Windy, pihaknya pada Senin 24, tgl Maret 2024 melakukan gelar perkara diruang gelar perkara Ditresnarkoba Polda Jatim.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hasil gelar perkara yakni melakukan proses penyidikan terhadap 1 orang an. M dan langsung melakukan penahanan pada 25 Maret 2024.

“Inisial M ini kita lakukan penahanan, karena diduga kuat berperan sebagai pengedar,”tegas AKBP Windy.

Sedangkan 5 orang lainnya yang hasil tes urine nya positif, kata AKBP Windy dilakukan rehabilitasi di Panti Rehap Merah Putih dan Panti Rehab Plato Foundation Surabaya.

“Untuk S, T, T, MA dan AT dilakukan rehabilitasi di Yayasan Merah Putih karena dari hasil pemeriksaan kategori sebagai pemakai,”pungkas AKBP Windy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *