Diduga Korupsi DD TA 2017-2019, Kades dan Bendahara Desa Pucakwangi Resmi Ditahan

  • Whatsapp

LAMONGAN (MDN) – Kejaksaan Negeri Lamongan resmi menahan Kepala Desa beserta Bendahara Desa Pucakwangi Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa timur.

Terkait penahan tersebut, Kasi Intel Kejari Lamongan MHD Fadly Arby , setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan keuangan Desa sejak tahun 2017 hingga 2019.

Bacaan Lainnya

Dengan dugaan penyalahgunaan keuangan tersebut  Kepala Desa Bagus Cahyo Kurniawan dan Bendahara Desa Yayuk Susilowati menyebabkan Pemerintah Desa Pucakwangi merugi sebesar Rp 147.281.600.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *