Pihaknya telah menyampaikan bahwa apabila anggota KPPS kelelahan dan kondisinya tidak mendukung dalam pelaksanaan tugas, maka bisa beristirahat.
Namun, menurut anis , para petugas KPPS tersebut tetap ingin menyelesaikan tugas mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Karena dalam aturan pemungutan dan penghitungan suara itu tanggal 14 Februari, kalau tidak selesai maka dilanjutkan sampai dengan tanggal 15 Februari,” ucapnya.
Emy Martin selalu devisi teknis PPS Purwokerto mengatakan bahwa jika di TPS ada anggota KPPS yang harus menjalani perawatan, maka semua pekerjaan yang di TPS tersebut masih dapat dilanjutkan oleh anggota KPPS lainnya.








