KEDIRI KOTA (DN) – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar Konferensi Pers ungkap kasus kurun waktu selama bulan januari 2024 sebanyak 8 perkara .
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H.,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. Jum’at (16/2/2024).
Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan Perkara dengan 7 (tujuh) tersangka berhasil diamankan
Dari perkara perkara yang diungkap selama bulan Januari sebanyak 8 perkara,dari delapan perkara ini diantaranya ada perkara curanmor dengan tkp di Jl Sam Ratulangi Kel Setono Pande Kec Kota Kediri.








