Sementara itu AKP Riyanto, SH, MH. Kasat Reskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi terkait pihaknya digugat oleh warga Tuban belum memberikan jawaban meng iyakan atau tidak.
Disisi lain juru bicara pengadilan negeri Tuban melalui humas Rizky Yanuar, SH, MH.
Membenarkan, bahwa benar telah ada atau masuk gugatan tertanggal, Senin 6 Mei 2024 dan akan sidang perdana pada 22 Mei 2024.
“Gugatan tersebut sudah terdaftar di laman web site Sipp dengan nomer perkara 13/ Pdt G/ 2024/PN/tbn.sidang pertama di rencanakan akan di laksanakan pada tanggal 22 mei 2024.,” Tandasnya. [*]








