“Saat digeledah ditemukan barang bukti pil dobel L dan kemudian dikembangkan dirumah mertuanya di Desa Semanding Kecamatan Pagu ditemukan ratusan pil dobel L dengan total 995 disimpan dosbuk ponsel dan 1 ponsel,”jelasnya.
Lanjut diungkapkan Iptu Anang, terduga pelaku RAB ini diduga sebagai pengedar narkoba. Saat ini pihak penyidik Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RAB untuk didalami.








