Dialog tersebut membahas rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Senin, 21 April 2025, terkait pelimpahan perkara pengrusakan oleh warga Desa Dateng. Dalam kesempatan ini, Plh. Kapolsek Laren menyampaikan himbauan Kamtibmas sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Ia mendorong pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi tanpa pengerahan massa.
Dialogis dan Harkamtibmas: Upaya Kapolsek Laren Ciptakan Keamanan Tanpa Massa








