Namun, perubahan ini juga membawa tantangan administratif. Petani kini harus memahami sistem digital baru, termasuk penggunaan KTP dan aplikasi berbasis daring untuk mengakses pupuk. Bagi petani di pedesaan yang belum terbiasa dengan teknologi, ini menjadi hambatan tersendiri.
Salah satu petani tambak di Kecamatan Brondong, Lamongan, mengaku belum sepenuhnya memahami mekanisme baru. “Katanya ada pendampingan, tapi kami belum tahu harus ke mana. Kalau tidak dibantu, kami takut tidak kebagian pupuk,” ujarnya.
Sementara itu, petani sawah di Kecamatan Tikung mengeluhkan lambatnya proses verifikasi. “Kami sudah daftar, tapi belum ada kepastian kapan pupuk bisa ditebus. Musim tanam sudah dekat,” kata Suyadi, petani padi setempat.
Para petani berharap agar pendampingan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar hadir di lapangan. Mereka juga meminta agar distribusi pupuk subsidi tidak hanya fokus pada sektor perikanan, tetapi juga menyentuh petani sawah yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.








