Salah seorang warga yang tidak masu diketahui identitasnya yang berinisial [J] mengatakan kepada awak media, akibat kurangnya transparansi, sehingga masyarakat merasa tidak dilibatkan atau kurang mendapat informasi mengenai alasan alih fungsi lapangan bola ini.
“Bisa dimungkinkan terjadinya pelanggaran tata ruang jika alih fungsi ini tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), maka bisa dianggap melanggar aturan.” Ungkapnya.








