Kepala Desa Kebaron, Suwito, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan langkah konkret untuk meningkatkan taraf hidup warga. Ia menyampaikan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat.
“Melalui perubahan anggaran ini, kita ingin memperkuat kualitas infrastruktur, memperluas akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Suwito.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa dan memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan secara optimal untuk kepentingan bersama.
“Kita harus bergotong royong demi tercapainya kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Kebaron,” tambahnya.
Dengan penetapan PAK 2025 ini, Pemerintah Desa Kebaron berharap dapat menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. [SWD]








