Sementara itu, sesi “Enhancing International Cooperation to Address Transnational Challenges” menghasilkan kesepahaman bahwa penguatan kerja sama internasional, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, dan pelatihan bersama menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas negara, mulai dari perdagangan narkotika, perdagangan orang, penyelundupan senjata, kejahatan siber, hingga tindak pidana pencucian uang.
Partisipasi aktif Polri dalam UNCOPS 2026 menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya berkontribusi melalui pengiriman personel misi perdamaian, tetapi juga aktif menyampaikan gagasan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam membangun kepolisian yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Kiprah tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam upaya menjaga perdamaian dan keamanan dunia melalui diplomasi kepolisian internasional. [Yud]








