“Berdasarkan data, jumlah pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 25% dibandingkan tahun 2024. Meskipun demikian, Kapolda menekankan perlunya upaya yang lebih intensif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dalam operasi ini, penindakan akan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta teguran terhadap berbagai bentuk pelanggaran, seperti tidak memakai helm SNI, penggunaan knalpot tidak standar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, parkir sembarangan, hingga balap liar”, tambahnya
Kapolda juga berpesan agar seluruh personel yang terlibat senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis, sopan, dan profesional, menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencoreng citra Polri.
Mengakhiri amanatnya, Kapolda Jawa Tengah secara resmi menyatakan Operasi Keselamatan Candi 2026 dimulai, seraya berharap operasi ini dapat menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di wilayah Jawa Tengah. [SIS]








