Dalam amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Achruddin Darojat, S.E., M.Han., yang dibacakan oleh Dandim 0711/Pemalang selaku Inspektur Upacara, disampaikan bahwa program TMMD mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” Tema tersebut mengandung makna pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Pembangunan dari desa menjadi strategi pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Program TMMD juga merupakan wujud sinergi antara TNI, kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah serta Polri dengan memadukan berbagai program lintas sektoral guna mempercepat pembangunan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IV/Diponegoro melalui amanatnya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, Forkopimda, instansi terkait, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, pemuda, pelajar serta masyarakat yang telah bekerja sama dan bergotong royong selama satu bulan penuh sehingga seluruh program TMMD baik sasaran fisik maupun non fisik dapat diselesaikan dengan baik.
Adapun sasaran fisik dalam TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 Kodim 0711/Pemalang di Desa Surajaya meliputi pembangunan dan pengaspalan jalan sepanjang 1.362 meter dengan lebar 2,8 meter, pembangunan talud pertama sepanjang 10 meter dengan tinggi 2 meter dan lebar 0,35 meter, pembangunan talud kedua sepanjang 9 meter dengan tinggi 1,3 meter dan lebar 0,35 meter, serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Selain sasaran fisik, kegiatan TMMD juga melaksanakan berbagai sasaran non fisik berupa penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat yang melibatkan berbagai instansi. Di antaranya kegiatan dari Diskominfo Kabupaten Pemalang terkait pembukaan dan penutupan TMMD, Kodim 0711/Pemalang bersama BPBD yang memberikan penyuluhan tentang penerimaan prajurit TNI dan penanganan bencana alam, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dengan pelayanan KB serta sosialisasi pencegahan stunting, Kementerian Agama dan Dinas Pertanian terkait sosialisasi pernikahan sesuai undang-undang serta penyuluhan pertanian.








