CV Lisa adalah perusahaan resmi dan legal serta bekerja sesuai aturan yang berlaku dan telah terdaftar di Kementrian Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan Nomer Induk Berusaha (NIB) 1011210037733 dan kode KBLI 01611 jasa pengolahan lahan dan sudah wajib Pajak di KPP sesuai aturan yang berlaku. [Red]








