Dalam menghindari Kasus Tindak Pidana Korupsi,Kapolres Mojokerto memberikan tiga kunci strategi untuk para Kepala Desa.
“Para Kades laksanakan K3 (Kordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi) dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan sebutan Tigar, ” tutur Kapolres Mojokerto.
Dengan ‘Tigar’ tersebut diharapkan dapat mencegah penyelewengan dana desa.
“Agar jalanya bersama sama supaya tidak terjerumus dalam pengelolaan anggaran Negara tersebut,” pungkasnya. [Red/Yud]








