Hasil pemeriksaan teknis kemudian diserahkan langsung oleh Dishub kepada masing-masing pengemudi.
Sementara itu Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisata di kawasan Bromo.
“Sinergi Polres Malang, Dishub, dan Jasa Raharja ini menunjukkan bahwa keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Dengan ram check dan stiker layanan 110, masyarakat bisa lebih tenang ketika berwisata,” kata AKP Bambang.
Salah satu pengemudi jeep wisata, Eko, yang juga koordinator paguyuban, menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para sopir.
“Kami merasa terbantu dengan adanya ram check ini. Jadi kami bisa tahu kondisi kendaraan masing-masing dan lebih percaya diri saat mengangkut wisatawan ke Bromo,” ujar Eko. [Yud]








