“Kami berupaya menanamkan rasa kebersamaan, kerukunan dan ketertiban serta kedisiplinan sejak dini kepada pelajar demi masa depan generasi bagsa kita yang beradap,”ujar Iptu Dian.
Menurut Iptu Dian, tindak kekerasan terhadap anak dapat bermula dari pengaruh media sosial, sehingga terkadang timbul tindak pelecehan, bullying hingga kekerasan pada anak.
“Dalam penggunaan media sosial ini orang tua juga perlu mengawasi dan memberikan pembatasan,”kata Iptu Dian.
Karena itu, Polres Ngawi menggandeng pihak sekolah dan stake holder terkait, untuk turut berperan mengedukasi siswa-siswi terkait bahaya kenakalan remaja dan media sosial.








