“Diamankan dirumahnya dan disita barang bukti ribuan pil dobel L sebanyak 1.570 butir serta 1 ponsel,”kata AKP Sriati, Rabu (23/10/2024).
Menurut AKP Sriati, terduga pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Dari keterangan sementara, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bernama Gundul (belum tertangkap).
“Terduga pelaku R ini saat diinterogasi mengaku membeli pil dobel L dari Gundul (belum tertangkap) sebanyak 2000 butir dengan harga Rp1,4 juta,”terangnya.








