Dengan adanya rakor ini, diharapkan semakin banyak daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menegaskan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen penuh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh kebijakan dan anggaran dikelola dengan penuh integritas. Arahan dari KPK dalam rakor ini menjadi bekal penting bagi kami untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah,” ujar Mas Lindra. [Kdg]








