Sementara itu, Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto menjelaskan bahwa Sidoarjo kini memiliki data indeks prevalensi sebesar 0,133 % atau 133 penyalahguna per 100.000 penduduk. Ia menilai data ini penting untuk menentukan intervensi, terutama di wilayah yang berbatasan dengan Surabaya yang teridentifikasi paling rawan. Gatot juga mengungkap bahwa 50 % penyalahguna belum pernah mengakses layanan rehabilitasi sehingga perluasan akses menjadi prioritas.
Subandi menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memastikan para penyintas narkoba memperoleh pendampingan lanjutan setelah menjalani rehabilitasi, termasuk akses pelatihan kerja dan penyaluran ke berbagai tempat usaha sesuai kemampuan mereka.
Menutup acara, Subandi menuturkan bahwa tolok ukur komitmen pemerintah bukan besar kecilnya anggaran, melainkan penurunan angka penyalahgunaan narkoba setiap tahun. Ia berharap survei perdana ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan Sidoarjo BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan memastikan generasi muda terlindungi dari ancaman narkoba. [Swd]








