“Kepadatan dan mobilitas ini memberi tantangan tersendiri. Karena itu, hasil survei ini sangat penting sebagai dasar kebijakan,” ujar Subandi. Menurutnya, dukungan anggaran dan kebijakan yang efektif harus bertumpu pada data akurat, sehingga pemetaan kerawanan wilayah dan kelompok rentan dapat dilakukan secara tepat untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Subandi juga menyebut bahwa proses pemulihan pecandu tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN. Kolaborasi antara Pemkab Sidoarjo, puskesmas, rumah sakit, dan berbagai fasilitas kesehatan mutlak diperlukan dalam penyediaan ruang rehabilitasi agar layanan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Selain itu, Subandi mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian di Jawa Timur, di mana Sidoarjo berada di peringkat ketiga. Banyak kasus disebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di kalangan usia muda, bahkan sudah merambah siswa SMP dan SMK. Karena itu, data survei ini akan menjadi pijakan penting dalam penyusunan kebijakan pada tahun mendatang.








