Bupati Subandi menjelaskan bahwa sesuai kontrak, proyek seharusnya selesai pada 26 Desember 2025. Namun pemerintah memberikan perpanjangan waktu maksimal 50 hari, terhitung mulai 27 Desember.
“Kalau sampai pada hari maksimal belum juga selesai, kami akan tandai kontraktor wanprestasi,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo untuk melakukan pengawasan ketat agar proyek diselesaikan sesuai batas waktu tambahan.
Saat meninjau rumah pompa Kedungbanteng dan Banjarpanji, Subandi mengumumkan penambahan lima unit pompa untuk wilayah Tanggulangin guna mempercepat penanganan genangan.
“Kami sudah akan menambah lima pompa untuk wilayah Tanggulangin. Diharapkan ini bisa mengurangi debit air secara signifikan,” katanya.








