Perwakilan BPJPH Jawa Timur, Muhammad Fauzi, menjelaskan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. BPJPH telah menyiapkan 1.350.000 kuota sertifikat halal gratis, dengan alokasi Jawa Timur sebanyak 216.986 kuota.
Hingga kini, Sidoarjo baru mencapai 38.000 sertifikat halal. “Karena itu, perlu dukungan Pemkab dan kolaborasi lintas OPD agar UMKM bisa bergerak cepat. Selain itu, pembentukan ekosistem halal seperti Zona KHAS (Kuliner, Halal, Aman, dan Sehat) juga penting untuk memperkuat pemasaran produk UMKM,” jelas Fauzi.
Subandi berharap pelaku UMKM segera berlomba-lomba mengurus sertifikasi halal. “Dengan data yang detail dan mekanisme yang jelas, pemasaran produk akan lebih mudah, terutama untuk barang yang sudah bersertifikat,” pungkasnya. [SWD]








