Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes juga menekankan pentingnya tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, ketiga fungsi ini akan menghadirkan layanan publik yang berkualitas, menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas, dan memastikan mekanisme pengawasan yang proporsional.
Pak Yes juga mengingatkan seluruh anggota dewan yang terpilih untuk terus menambah wawasan dan pengetahuan agar lebih profesional dalam menjalankan tugas.








