Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menyampaikan bahwa aspirasi Pemerintah Kabupaten Gresik telah dibahas dalam Panja Pupuk di Petrokimia dan resmi masuk dalam rekomendasi subsidi nasional.
“Alhamdulillah, tahun ini kebutuhan pupuk untuk budidaya perikanan sudah masuk dalam program subsidi sekitar 29.500 ton secara nasional. Ke depan kami akan fokus pada pembenahan data agar distribusi tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan seperti sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Haeru Rahayu, menyampaikan permohonan maaf atas kondisi dua tahun terakhir yang berdampak pada pembudidaya.
“Atas nama pemerintah kami mohon maaf. Tahun ini secara nasional dialokasikan hampir Rp300 miliar untuk pupuk budidaya,” jelasnya.
Sebagai informasi, tahun 2026 ini telah dialokasikan pupuk bersubsidi pada sektor perikanan bagi pembudidaya ikan di Kabupaten Gresik. Yakni pupuk urea sebesar 4.721 ton, pupuk SP36 sebesar 4.598 ton dan pupuk organik sebesar 506 ton.








