Program BLT Dana Desa merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diarahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan belum terjangkau oleh program bantuan sosial lainnya, seperti PKH dan BPNT.
Meski tidak dirinci secara detail terkait syarat penerima, umumnya bantuan ini ditujukan bagi warga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Penyaluran dilakukan secara langsung untuk memastikan bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat sasaran.








