NGAWI (MDN) – Polres Ngawi Polda Jatim terus berupaya melakukan gropyokan tikus bersama para petani di area persawahan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
Dengan mengoptimalkan para Bhabinkamtibmas dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan di masyarakat, khususnya para petani agar dalam pengendalian hama khususnya hama tikus, agar menggunakan cara yang aman dan tidak memakai jebakan tikus beraliran listrik.
Kali ini Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Karangjati AKP Agus Andi bersama para pejabat utama dan Bhabinkamtibmas serta warga, bahu membahu melakukan kegiatan pemberantasan hama tikus atau yang sering disebut gropyokan, di area pematang sawah yang ada di Desa Jatipuro, pada Sabtu sore (2/9/2023).
“Kami lakukan pengendalian hama tikus di area sawah bersama para petani dengan cara gropyok tikus, demi amannya tanaman padi di sawah dari gangguan tikus,” tutur Argo
Bhatarling (Bhayangkara Pendamping Penjagaan Pertanian Ramah Lingkungan) lebih dioptimalkan agar ketahanan dan keamanan pangan tetap terjaga.
“Bhatarling lebih dioptimalkan kembali agar swasembada, kemandirian dan ketahanan serta keamanan pangan lebih meningkat,” lanjut Kapolres Ngawi ketika dikonfirmasi
Selain menyarankan memakai pupuk organik, gropyokan hama tikus merupakan kegiatan Bhatarling yang dilakukan bersama para petani agar dapat meningkatkan swasembada pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan dan keamanan pangan.
Polres Ngawi juga mengingatkan bahwa jebakan tikus yang dipasang memakai aliran listrik di sawah dapat membahayakan orang, sehingga gropyokan atau menangkap bersama-sama pada sarangnya adalah cara efektif untuk menangkap tikus.
“Ya, benar saat ini para petani sudah mulai tanam padi kembali, dan kami mengingatkan lagi agar tidak ada petani yang pasang jebakan tikus pakai aliran listrik, sebab itu berbahaya. Gropyok tikus pada sarangnya di sawah cukup efektif, terbukti ratusan tikus yang berhasil ditangkap,” ucap Argo
Kali ini gropyok tikus dilakukan dengan cara pengasapan pada sarang-sarangnya yang tersebar di area persawahan, sehingga ratusan tikus berhasil ditangkap.
Masih menurut Argo, sosialisasi kepada para petani tentang pemberantasan hama tikus di sawah secara aman akan terus dilakukan, hal tersebut bertujuan agar petani tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa manusia.
“Kita akan selalu mengontrol di sawah apakah ada jaringan listrik untuk jebakan tikus atau tidak, karena berbahaya,” tegas Akpol lulusan 2003 tersebut.
Kapolres Ngawi meminta kepada petani agar dalam menanggulangi hama tikus dengan menggunakan cara yang lebih aman seperti dengan cara gropyok, pengasapan, pasang racun atau cara lain sebagaimana petunjuk Petugas Penyuluan Pertanian.
“Semoga dengan terjun langsung di sawah dan memberikan imbauan ini, para petani dapat memahami bahayanya jika dilakukan pemasanagn jebakan tikus beraliran listrik, kemudian beralih menggunakan cara lain yang lebih aman dan tidak membahayakan jiwa para petani dan orang lain,” harapnya.
Sementara itu, Sardi (56) salah seorang petani yang turut serta dalam gropyok tikus bersama Kapolres Ngawi mengatakan, bahwa dirinya siap mengikuti imbauan dari petugas untuk tidak memasang jebakan tikus yang diberi aliran listrik.
“Alhamdulillah, para petani di sini tidak ada yang menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus. Matur suwun pak Polres,” kata Sardi.
Perburuan tikus yang dilakukan petugas Polres Ngawi dan warga tersebut dilakukan secara rutin saat musim pemeliharaan padi. Dengan keikutsertaannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk keaktifan dan kepedulian Polres Ngawi agar hubungan masyarakat terutama petani dengan polisi semakin erat serta mewujudkan Program Kapolri menjadi Polisi yang dicintai Masyarakat. [Don]