“BKN mendekatkan ASN pada keluarganya, pada domisilinya. Insyaallah sudah akan bisa kita dekatkan ASN kita,” ujar Prof. Zudan.
Kebijakan ini juga diyakini dapat memberikan ruang lebih bagi ASN untuk berkumpul bersama keluarga tanpa mengorbankan profesionalisme. Kedekatan dengan keluarga dan ketenangan pikiran dinilai menjadi faktor kunci dalam meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Lebih lanjut, Kepala BKN berharap kebijakan yang penuh asas kemanfaatan ini dapat segera direplikasi dan didukung secara menyeluruh oleh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di seluruh wilayah tanah air. Melalui sinergi antar-instansi, program ini diharapkan menjadi momentum transformasi birokrasi Indonesia yang lebih fleksibel, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai. [WHD]








