“Setiap personel Polri wajib membawa kelengkapan diri yang melekat setiap pelaksanaan tugas serta selalu menjaga sikap tampang sesuai aturan kedisiplinan yang berlaku di lingkungan Polri” Ujar Ipda Ashari selaku PS. Kanit Hartib Subbid Provos.
Dari hasil gaktibplin yang dilakukan, masih ditemukan beberapa personel yang belum memenuhi standar kelengkapan dan kerapian. Terhadap mereka, Bidpropam memberikan tindakan disiplin langsung di tempat sebagai bentuk pembinaan dan peringatan.








