Beritakan Dugaan Korupsi Chromebook, Wartawan Lamongan Dapatkan Teror, Kebebesan Pers Di Bungkam

  • Whatsapp

“Kami tidak pernah melakukan take down berita tanpa dasar. Kalau ada keberatan, silakan gunakan hak jawab atau tempuh mekanisme Dewan Pers,” kata Syaiful, Kamis (2/10/2025).

Dalam laporan yang disampaikan, Syaiful turut menyertakan bukti berupa salinan surat tugas, kartu identitas wartawan, riwayat percakapan WhatsApp dengan RM, foto saat kejadian, serta keterangan sejumlah saksi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Yang membuat kasus ini semakin serius, Syaiful mengaku RM sempat menyebut pernah “mengambil wartawan dan LSM, dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai atau hutan”.

“Ini bukan sekadar ancaman pribadi, tapi intimidasi terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi,” tegasnya.

Melalui laporannya, Syaiful meminta Polres Lamongan mengusut tuntas dugaan penghalangan kerja wartawan, memproses hukum pelaku berdasarkan Undang-Undang Pers, serta menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *