PROBILINGGO (DN) – Kepolisian Resor Probolinggo mengembalikan satu unit motor hasil sitaan pencurian sepeda motor (curanmor) kepada korbannya, Amalia Nur Hasanah (20), warga Kecamatan Lumbang di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Rabu (13/3/2024).
Penyerahan kendaraan Honda Beat nopol N 4386 MF, diserahkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kepada Amalia usai apel pemberian penghargaan personel Polres Probolinggo yang berprestasi.
Amalia sendiri merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (3/3/2024) lalu, saat kendaraannya parkir di ruang tamu rumahnya.








