AKP Sri Atik menuturkan, penangkapan terduga pelaku bermula dari aduan masyarakat. Kemudian pihak kepolisian mengadakan penyelidikan, sampai akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk.
“Saat diamankan, kami juga menyita 550 butir pil dobel L dari yang bersangkutan. Kemudian kami terus kembangkan kasus terkait perputaran peredaran narkoba tersebut,” jelas AKP Sri Atik. [Yud]








