Sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-732 Kabupaten Tuban, Batik Tuban Fashion and Street Carnival menjadi momentum strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis budaya.
Penyelenggaraan rutin ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mendorong pelestarian dan pengembangan ekspresi budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program pemerintah dalam penguatan sektor UMKM dan industri kreatif sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional.
Acara ditutup dengan parade kostum unggulan yang disambut antusias oleh masyarakat. Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan seni, budaya, dan UMKM berbasis wastra lokal sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.








