Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

  • Whatsapp

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso.

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *