Selain itu, pengelolaan aset daerah juga mendapat perhatian serius. Berdasarkan temuan LHP BPK RI, Banggar meminta Pemprov Jatim segera menindaklanjuti rekomendasi terkait, serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai sumber ekstensi pendapatan.
Banggar DPRD Jatim juga menyoroti struktur belanja sektor kesehatan, yang masih didominasi oleh program kuratif sebesar 90%, sementara hanya 10% dialokasikan untuk program promotif dan preventif. Jairi mengingatkan bahwa pembiayaan kesehatan harus lebih berimbang, agar masyarakat tidak hanya dirawat saat sakit tetapi juga mendapatkan edukasi tentang kesehatan.
“Jangan sampai kita bangga PAD bertambah karena rumah sakit penuh, tetapi lupa mendorong masyarakat hidup sehat,” tegasnya.
Banggar meminta Pemprov untuk segera merealisasikan alokasi 40% Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program promotif dan preventif, sesuai dengan PMK No. 72 Tahun 2024.
Di sektor ekonomi, Banggar mencermati rendahnya alokasi anggaran untuk pertanian, peternakan, dan perikanan, yang dalam empat tahun terakhir tidak melebihi 5% dari total belanja daerah. Oleh karena itu, Banggar mendorong peningkatan porsi anggaran sektor primer menjadi minimal 10% dari APBD, guna memperkuat ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM.








