Kondisi tersebut segera mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Gresik dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH untuk melakukan penelusuran lapangan. “Kami tidak akan membiarkan warga terus terpapar polusi. DLH sudah kami minta segera turun untuk memastikan sumber asap ini,” ujarnya.
DLH melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jauzi, menyatakan akan melakukan verifikasi langsung di lokasi. Ia menekankan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar aturan produksi hingga mencemari lingkungan tidak akan luput dari sanksi. “Kami akan tindak tegas bila ada pelanggaran. Sanksi administratif hingga penutupan operasional bisa dijatuhkan sesuai ketentuan,” tegasnya.








