“Tidak ada yang ‘saya rekpro, saya harus masuk’, tidak ada. Tidak ada yang ‘saya kuota khusus, saya harus masuk’, tidak ada. ‘Saya reguler, saya harus masuk’ juga tidak ada. Semua berlaku egaliter, semua berlaku sama,” Irjen Dedi menekankan.
Penghapusan jalur kuota khusus dan rekpro di seleksi tingkat pusat Akpol, jelas Dedi, didasari masukan berbagai pihak, salah satunya Gubernur Akpol Irjen Krisno Halomoan Siregar.
“Kita terus melakukan evaluasi terhadap rekrutmen-rekrutmen yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Masukan dari Gubernur Akpol yang tiap saat berinteraksi dengan para taruna, masukan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal,” ujar Irjen Dedi.








