Arus Balik dan Libur Lebaran Polres Pasuruan Tingkatkan Pengawasan di Titik Vital

  • Whatsapp

Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas dan melaporkan kejadian darurat melalui call center 110. Kapolri menjamin pengamanan berlapis akan terus dilakukan hingga tujuh hari pasca-Lebaran. [*|Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *