Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut transparansi penanganan kasus dugaan investasi bodong senilai Rp28 miliar yang diduga menyeret nama Bupati Sidoarjo. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk membuka proses penyelidikan secara jujur dan tanpa kompromi.
“Rakyat berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan ada kepentingan politik yang mengaburkan keadilan,” ujar Huzein.
Senada dengan tuntutan utama, Suryanto dari LSM Komnas menyoroti lambannya penanganan kasus korupsi di Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin. Ia menyebut Kejaksaan Negeri Sidoarjo hanya berulang kali melakukan telaah tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Kami sudah melaporkan sejak Agustus dan September, bahkan mengajukan audiensi pada November, tapi tidak ada tanggapan,” tegas Hari Banteng.
ARSAK juga menyoroti kondisi Kantor Perumda Delta Tirta yang dinilai kumuh dan tidak mencerminkan lembaga pelayanan publik yang profesional. Mereka mendesak Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti laporan warga dan lembaga agar kepercayaan publik tidak semakin luntur.
Di tengah massa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan membuka ruang partisipasi publik.
“Kami tidak berjalan sendiri. Kontribusi masyarakat sangat penting untuk menjadikan Sidoarjo lebih baik,” ujarnya.
Aksi ini juga diwarnai dengan berbagai poster dan spanduk bertuliskan kritik tajam terhadap pemerintah daerah, seperti “Janji Palsu! Bupati Sidoarjo”, “Sidoarjo Mumet: Banjir, Macet, Proyek Molor”, dan “Penjahat Tidak Pernah Membangun Negara”.








