Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan arahan khusus terkait permasalahan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dalam lingkungan anggota Polri, khususnya Polres Kediri.
“Permasalahan LGBT harus tidak ada di Polres Kediri. Apabila ditemukan, akan segera ditindak tegas dan diberikan sanksi berat,” tegas Kapolres.
Dengan ini, Kapolres berharap seluruh anggota Polres Kediri dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas serta netralitas dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024.








