Dari data yang ada, pemutihan saat tahun 2023 silam, yang berlangsung selama 3 bulan, terdapat 35.992 warga yang memanfaatkan.
Iptu Arief menambahkan dari 27.728 terbagi bebas biaya balik nama sebanyak 2.967 orang dan bebas biaya progresrif 225 orang.
“Terbanyak adalah bebas denda SWDKLLJ adalah 24.536 orang, lebih 70 persen adalah roda dua,” ujar Iptu Arief.








