Angka Kecelakaan Kerja di Tuban Melonjak, 6 Pekerja Meninggal Dunia

  • Whatsapp

TUBAN | DN — Angka kecelakaan kerja di Kabupaten Tuban mencatatkan tren kenaikan signifikan sepanjang semester pertama tahun 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, terjadi lonjakan kasus yang cukup tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 34 kasus kecelakaan kerja. Angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 16 kasus. Dari total 34 kejadian tersebut, enam pekerja dilaporkan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pengawas Ketenagakerjaan Sub Korwil Tuban, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Erny Kartikasari, merinci bahwa dari enam korban jiwa, dua di antaranya mengalami kecelakaan langsung di lokasi kerja. Sementara empat korban lainnya meninggal akibat kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan berangkat maupun pulang kerja.

Erny menjelaskan, insiden di area kerja umumnya dipicu oleh dua faktor utama, yaitu unsafe condition (kondisi lingkungan kerja yang berbahaya) dan unsafe action (tindakan tidak aman dari pekerja).

“Kami selalu melakukan evaluasi mendalam saat terjadi insiden. Fokus kami bukan mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan membedah penyebab mendasar agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Erny.

Ia menjelaskan bahwa unsafe condition mencakup faktor lingkungan seperti lantai licin atau mesin yang tidak memenuhi standar. Sedangkan unsafe action berkaitan dengan perilaku pekerja, seperti tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau mengabaikan Prosedur Operasi Standar (SOP).

Saat ini, terdapat sekitar 800 perusahaan di Tuban yang wajib melaporkan kecelakaan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Erny mencatat, kepatuhan perusahaan skala besar di Tuban sudah menunjukkan perkembangan positif. Namun, ia menekankan perlunya edukasi berkelanjutan bagi sektor usaha mikro dan pelaku usaha kecil.

“Kesadaran akan SOP keselamatan di industri besar sudah sangat baik. Ke depan, kami akan terus memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha kecil agar aspek keselamatan menjadi budaya kerja sehari-hari,” pungkasnya. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *