Pada pengungkapan kasus tersebut tersangka pengedar dan barang bukti berupa Sabu sabu seberat 30 Kg dengan nilai Rp.30 Millar berhasil diamankan Polisi.
“Penangkapan ini bukan hanya berdampak pada pemutusan rantai peredaran Narkoba, namun juga menyelamatkan sedikitnya 150 Ribu jiwa dari dampak penyalahgunaan Narkoba itu,”terang Irjen Imam Sugianto, (*)
Keberhasilan ini kata Kapolda Jatim sebagian dari wujud komitmen yang kuat dari Polda Jawa Timur dan jajaraanya dalam memberantas dan mewujudkan Jawa Timur zero Narkoba.
Terkait Lalu lintas, Kapolda Jatim juga mengatakan data kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jawa Timur pada bulan September 2024 menurun.
“Angka lakalantas pada Bulan September 2024 ini menurun,”kata Irjen Imam Sugianto.
Pada Bulan Agustus 2024 tercatat kejadian lakalantas sebanyak 2.861 dengan 401 korban meninggal,107 luka berat,3.715 luka ringan dan kerugian material mencapai Rp. 3.394.550.000,-
Sedangkan pada Bulan September tercatat kejadian lakalantas sebanyak 2.624 dengan 297 korban meninggal,107 luka berat, 3715 luka ringan dan kerugian material Rp.3.307.700.000,-
Untuk menekan angka lakalantas, Kapolda Jatim meminta kepada para Kapolres jajaran agar mengimplementasikan dan menggelorakan program Mahameru Lantas.








