SURABAYA | DN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologi untuk periode Dasarian I Agustus (1–10 Agustus 2026). Berdasarkan pemetaan BMKG, sejumlah wilayah di Pulau Jawa kini berada dalam zona merah atau kategori Awas akibat ancaman kemarau ekstrem.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mencatat sedikitnya 19 kabupaten dan kota di wilayahnya telah menetapkan status kedaruratan kekeringan untuk mengantisipasi krisis air bersih yang kian meluas.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno, membenarkan penetapan status kedaruratan tersebut guna mempercepat koordinasi serta penyaluran bantuan di tingkat daerah.
“Total ada 19 kabupaten/kota yang telah menetapkan status kedaruratan kekeringan,” ujar Satriyo Nurseno saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Sabtu (8/8/2026).
Satriyo merincikan, dari 19 daerah tersebut, sebanyak 16 kabupaten/kota menetapkan status Siaga Darurat. Sementara itu, 3 daerah lainnya menaikkan status menjadi Tanggap Darurat akibat dampak kekeringan yang dinilai makin krusial.
“Tiga wilayah yang berada dalam status Tanggap Darurat meliputi Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Situbondo,” jelasnya.
Adapun deretan 19 daerah yang resmi menetapkan status kedaruratan kekeringan yakni: Kabupaten Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Blitar, Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Kabupaten Malang, Jember, Sampang, Kabupaten Mojokerto, Situbondo, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, serta Kota Batu.
Sebagai langkah cepat penanganan awal, Pemprov Jatim telah mendistribusikan bantuan air bersih sebanyak 170.000 liter atau setara 41 rit armada tangki ke Kabupaten Bondowoso.
Sementara untuk wilayah terdampak lainnya—seperti Probolinggo, Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Jember, Lumajang, Tulungagung, Mojokerto, Trenggalek, Ponorogo, dan Lamongan—penyaluran air bersih dilakukan secara mandiri dengan mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota masing-masing.
Menghadapi potensi puncak musim kemarau yang diperkirakan masih berlanjut, BPBD Jatim telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp612 juta. Dana penanganan darurat ini disiapkan untuk menopang estimasi distribusi air bersih hingga 867 rit armada tangki.
Selain dukungan anggaran, kesiapsiagaan logistik juga diperkuat dengan menyiapkan pasokan 50 unit tandon air, 100 unit tandon lipat, serta 9.600 lembar terpal yang siap disalurkan ke titik-titik krisis.
Guna memastikan langkah penanganan berjalan terintegrasi, BPBD Jatim turut mengelar rapat koordinasi teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPBD kabupaten/kota se-Jawa Timur. Selain pemenuhan kebutuhan air bersih, forum koordinasi ini difokuskan untuk merumuskan langkah strategis dalam memitigasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau berlangsung. [J2]








