KEDIRI | DN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota mengamankan seorang pria berinisial HS alias Kenyot (34) warga Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.








